Senin, 07 Januari 2013

TIPS DALAM BERTRANSAKSI ONLINE

  1. Pembeli hendaknya tidak melakukan transaksi pembayaran tanpa mengetahui kebenaran penjual
  2. Apapun alasan Penjual, apabila Anda belum mengenalnya, sebaiknya pergunakanlah jasa pembayaran pihak ketiga (REKBER)
  3. Sebaiknya tidak mudah tergiur dengan harga murah.
  4. Indikasi penipuan adalah :
    - transaksi dengan media yang tidak dapat ditelusuri kebenaranya (HP,email saja)
    - harga yang menggiurkan / terlalu murah
    - penjual yang tidak memiliki reputasi yang dapat dipertanggujawabkan
  5. Jangan mudah tergiur dan percaya dengan pencantuman Nomor SIUP, Nomor TDP perusahaan, pencantuman nama pengacara atau cara-cara lain yang mengatasnamakan pihak lain tanpa pernah Anda dapat melakukan check kebenaranya.
  6. Banyak no rekening palsu beredar di Indonesia, berhati hatilah dengan transaksi transfer tanpa anda pernah mengenal lebih detail
  7. Perhatikan kebiasaan pengiklan yang cenderung ber napsu melakukan spaming dimana-mana, dan notabene menggunakan simbol2x (nama,alamat,email) dari sebuah agama tertentu.
  8. Utamakanlah COD (cash on delivery).

0 komentar:

Posting Komentar